post-title

Bagaimana Mengurus Akta Kelahiran Si Kecil?

Akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting untuk dimiliki anak. Mulai dari nanti untuk mendaftarkan sekolah, hingga pembuatan paspor. Bagaimana cara membuat akta kelahiran?📝


Mengenal lebih dalam akta kelahiran

🙋Apa yang dimaksud dengan akta kelahiran?

Akta kelahiran merupakan bukti sah dari status dan peristiwa dari kelahiran seseorang. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

💡Apa saja jenis akta kelahiran?

Terdapat 2 jenis akta kelahiran yaitu akta kelahiran umum dan akta dengan rekomendasi. Keduanya digolongkan dari jarak waktu pelaporan dengan kelahiran.🗓️

📌Akta kelahiran umum?

Untuk akta kelahiran umum, akta kelahiran dibuat menurut laporan kelahiran🏥 yang dilaporkan dalam batas waktu paling lambat 60 hari kerja untuk WNI dan 10 hari kerja untuk WNA.

✨Akta kelahiran rekomendasi?

Sedangkan akta kelahiran rekomendasi merupakan akta kelahiran yang dibuat menurut rekomendasi kepala dinas atas laporan kelahiran yang sudah melewati batas waktu 60 hari kerja.


Apa saja syarat untuk membuat akta kelahiran?

✍🏻Dokumen yang diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk membuat akta kelahiran di antaranya KTP orang tua dan fotokopinya, Kartu Keluarga dan fotokopinya, akta nikah atau surat nikah dan fotokopinya, surat pengantar dari RT dan RW, dan surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit tempat anak👶 lahir.

⏲️Berapa lama proses pembuatan akta kelahiran?

Proses pembuatan akta kelahiran biasanya hanya memerlukan waktu kurang lebih 3 hari, dan maksimal 30 hari kerja. Pembuatan juga gratis.😊

🤔Bagaimana kalau terlambat melapor?

Jika terlambat membuat akta kelahiran, biasanya proses pembuatan akan memakan waktu lebih lama. Selain itu, dibutuhkan juga keputusan tertulis✏️ dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sebelum diproses. Anda kemungkinan juga akan dikenakan denda keterlambatan.