post-title

Bansos untuk Bumil & Si Kecil!

Sudahkah Anda mendengar kabar baik terkait pemberian Bansos PKH di tahun 2024? Bantuan sosial ini adalah Program Keluarga Harapan 2024 yang dibuat oleh pemerintah di tahun 2024. Tahap 1 dari bantuan ini dapat diterima oleh keluarga yang memiliki balita👶 dan termasuk dalam keluarga yang masuk dalam kriteria penerima Bansos.


Siapa yang bisa mendapatkannya dan berapa nominalnya?

🤵Peraturan Menteri sosial Nomor 1 tahun 2018

Menurut Peraturan Menteri sosial Nomor 1 tahun 2018 terkait Program Keluarga Harapan (PKH), program ini diberikan untuk keluarga atau seseorang yang dinyatakan miskin atau rentan. Bagi bantuan sosial PKH, diharapkan dana💰 bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan ibu hamil dan bayi.

👪Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Jika Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mempunyai balita di bawah 6 tahun, Anda dapat menjadi kriteria yang cocok untuk mendapatkan Bansos ini. Selain itu, ibu hamil🤰 dan kriteria lainnya juga bisa mendapatkan bantuan sosial PKH ini. Pemerintah akan mengeluarkan bantuan ibu hamil tahap 1 di bulan Februari 2024.

✨3 juta setiap tahun

Bansos PKH ini memiliki total dana💸 sebanyak 3 juta per tahun secara bertahap. Nominalnya bervariasi, yakni Rp225.000 hingga Rp750.000. Bantuan sosial ini bisa didapatkan setiap 3 bulan sehingga terdapat 4 tahap untuk mendapatkannya selama satu tahun. Ibu hamil yang masuk dalam kriteria penerima bantuan, bisa mendapatkan dana bantuan sebanyak Rp750.000 setiap tahapnya.


Apakah Anda penerima Bansos ini?

💻Login ke situs Bansos

Anda dapat mengakses situs bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah itu, Anda bisa mengisi📝 data diri Anda secara lengkap dan memasukkan rincian domisili provinsi. Kemudian, isi juga keterangan kabupaten atau kota di mana Anda tinggal dan juga kecamatan di mana Anda berdomisili.

✍️Tahap selanjutnya

Setelah memasukkan data-data yang dibutuhkan, tak lupa juga tuliskan nama lengkap Anda dan mengisi kode captcha yang tertera di layar. Setelah semua diisi, kini Anda bisa klik "Cari Data" dan menunggu🙏 hasilnya. Jika Anda sudah termasuk dalam penerima Bansos, akan keluar pernyataan resmi beserta jenis bantuan sosial yang dapat diterima. 


Rincian dana penerima Bansos

🐣Balita dan anak SD

Balita atau anak dengan rentang usia 0 hingga 6 tahun akan diberikan oleh pemerintah🤵 yakni sebesar 3 juta per tahun secara bertahap. Setiap tahap, dana yang akan diberikan sebesar Rp750.000. Bagi anak yang SD yang terdaftar mendapat bantuan, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 tiap tahun dengan jumlah Rp225.000 setiap tahapnya.

🧑‍🎓Anak SMP dan SMA

Bagi anak SMP yang masuk dalam kriteria penerima Bansos akan menerima Rp1,5 juta setiap tahun secara bertahap dan setiap tahapnya menerima Rp375.000. Selanjutnya, untuk anak SMA akan mendapat bantuan senilai Rp2 juta🤑 per tahun secara bertahap dengan jumlah Rp 500.000 setiap tahapnya.

♿Anak disabilitas dan lansia

Bagi anak disabilitas, jumlah Bansos💁 yang diterima yakni sebesar Rp2,4 juta secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapat Rp600.000. Sementara itu, bagi lansia, akan mendapat Rp2,4 juta setiap tahun secara bertahap, dan setiap tahapnya senilai Rp600,000.